Lima tahun pasca-Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) 2004, yang hendak menata ulang jaminan kesehatan, kita belum mendengar rencana para calon presiden untuk mempercepat pelaksanaan SJSN. Tujuh bulan menjelang pemilu presiden, kita juga belum melihat rencana kesehatan yang rinci dan kredibel, yang oleh pemilih dapat dinilai, didukung, atau ditolak. Nah, daripada banyak2 buat spanduk dan mengobral janji yang gak jelas, mending para presiden dan caleg berpikir tentang sitem jaminan nasional termasuk sistem asuransi kesehatan yang terbaik buat Indonesia.
Dari standar WHO, yakni anggaran kesehatan 15 persen, Indonesia baru menyediakan anggaran 2,8 persen dari seluruh APBN nya tahun 2009 (gila jauh banget). Sugeng lebih lanjut menyatakan "Bila harus memilih, mestinya kesehatan lebih utama ketimbang pendidikan yang meraup anggaran 20 persen." Saya pribadi mengatakan, keduanya harus seimbang.

Kebutuhan akan asuransi kesehatan yang mencakup semua warga Indonesia harus segera ditanggapi oleh pemerintah. Biaya kesehatan makin lama semakin mahal. Ketimpangan hak atas kesehatan akan berlanjut jika perubahan tidak dilakukan. Ketiadaan asuransi sosial menjadi sebab.
Kini layak ditunggu jawaban atas berbagai pertanyaan yang disebut oleh Sugeng "mengapa kita pelit dalam alokasi anggaran kesehatan. Apakah ini akan dipertahankan? Benarkah Jamkesnas akan dilanjutkan? Bagaimana dengan mereka yang tidak tercakup Jamkesnas?"
Semoga memang kesehatan untuk semua menjadi kenyataan di negeri Indonesia...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar